SURABAYA - Tiga Pilar Kecamatan Krembangan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka menciptakan situasi kondusif untuk meningkatkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan guna pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Krembangan, Minggu (30/1/2022) malam.
Serka Ahmad Heru mengatakan, kegiatan yustisi ini dilakukan disepanjang Jl. Tanjung Sadari, Jl. Demak dan Jl. Gresik Gadukan dengan menyasar Warkop/Warteg, PKL serta Sentra kuliner, ucapnya.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 20.00 s.d 21.30 Wib dengan diikuti personil gabungan dari Koramil krembangan, Polsek Krembangan dan Satpol PP Kecamatan.
Dari hasil yustisi penegakkan protokol kesehatan ini dilakukan teguran kepada 2 orang tidak memakai masker, teguran kepada 4 orang yang berkerumun serta membagikan masker, pungkas Ahmad Heru.
Selama Kegiatan operasi yustisi dapat berjalan dengan selesai serta dalam Keadaan Aman, Lancar dan Terkendali.(St)