Surabaya, - Babinsa Koramil 0830/06 Benowo rutin melakukan pemantauan hewan ternak warga milik bapak H. Nanang yang berlokasi di Jl. Jurang Kuping RT 3 RW 2 Kelurahan Benowo Kecamatan Pakal, Selasa (20/9/2022).
Pemantauan ini dilaksanakan sebagai langkah koordinasi kepada pemilik hewan ternak juga sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 405/KPTS/OT.050/M/2022 tentang Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku yang ada di wilayah, tutur Sertu Agus Rianto.
Ditempat terpisah Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos. juga mengatakan, bahwa pendampingan yang dilakukan oleh para babinsa merupakan bagian dari dukungan dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak yang berada di wilayah, tuturnya.
“Dalam penanganan wabah PMK, Kodim 0830/Surabaya Utara menugaskan seluruh babinsa yang ada dikoramil jajaran untuk melakukan pendataan hewan ternak. Tidak hanya itu, pihaknya juga bersinergi dengan dinas terkait untuk mengedukasi peternak dalam penanganan hewan ternak ketika ada indikasi gejala wabah PMK, ” katanya.
Ia berharap anggota Babinsa hadir sebagai garda terdepan TNI untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Terkhusus dalam penanganan wabah PMK dan lainnya, pungkasnya.
“Hasil pemantauan pemeriksaan yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Benowo Sertu Agus Rianto terhadap hewan ternak milik Bpk H Nanang yang berlokasi di Jl. Jurang Kuping RT 3 RW 2 Kelurahan Benowo dari ke 6 ekor sapi semuanya dalam keadaan sehat, ”
Baca juga:
Pelanggar Prokes di Kecamatan Pakal Ditindak
|